SMP NEGERI 2 MAOS menerima Calon Peserta Didik Baru Tahun Pelajaran 2011/2012 dengan ketentuan – ketentuan sebagai berikut :
Persyaratan Umum :
- Berusia setinggi-tingginya 18 tahun pada awal tahun pelajaran
- Telah lulus dan memiliki STB/Ijazah SD/Pogram Paket A
- Telah lulus dengan memiliki STL/SKHU/SKHUN
- Memiliki Daftar Nilai Ujian Sekolah atau Daftar Nilai Ujian Nasional/Surat Tanda Lulus
- Memiliki Akte Kelahiran atau Surat Keterangan Lahir dari Kelurahan/Desa.
Prosedur Pendaftaran :
- Pendaftaran dilakukan oleh orang tua/wali atau calon peserta didik langsung ke sekolah yang dituju dengan mengisi formulir yang telah disediakan oleh sekolah serta menyerahkan persyaratan yang telah ditentukan ( foto copy SKHU/SKHUN/STL/Ijazah yang sah dll)
- SKHUN yang digunakan adalah SKHUN yang dibuat dan ditandatangani oleh kepala sekolah yang berwenang dan dicap sesuai ketentuan.
- SKHUN yang ASLI digunakan untuk mendaftar di sekolah pilihan pertama dan foto copynya yang telah dilegalisir sekolah asal digunakan untuk mendaftar di sekolah pilihan kedua,
- Setiap pendaftar yang memenuhi persyaratan mendapatkan tanda bukti pendaftaran,
- Apabila jumlah pendaftar melebihi daya tampung, maka sekolah mengadakan seleksi sesuai ketentuan.
Jadwal Kegiatan PPDB :
|
No. |
Kegiatan |
Tanggal |
|
1. |
Pendaftaran | 27,28 dan 30 Juni 2011 |
|
2. |
Analisis dan Penyusunan Peringkat | 2 Juli 2011 |
|
3. |
Pengesahan | 4 Juli 2011 |
|
4. |
Pengumuman | 5 Juli 2011 |
|
5. |
Daftar Ulang | 6 – 7 Juli 2011 |
|
6. |
Hari-hari Pertama Masuk Sekolah | 11,12 dan 13 Juli 2011 |
|
7. |
Laporan PPDB dan MOPD | 19 Juli 2011 |
Ketentuan Seleksi Calon Peserta Didik Kelas VII SMP tahun pelajaran 2011/2012 :
- Seleksi calon peserta didik SMP Negeri 2 Maos menggunakan peringkat Nilai Ujian Akhir Nasional yang berasal dari SKHUN/Ijazah, serta nilai penghargaan atas prestasi akademik dan non akademik.
- Penyusunan peringkat berdasarkan 3 mata pelajaran yaitu : Matematika, IPA, dan Bahasa Indonesia yang diambilkan dari Nilai Ujian Nasional.
- Apabila terdapat peringkat yang sama, maka yang diperhatikan berturut-turut adalah sbb :
- Jarak tempat tinggal ke sekolah (yang lebih dekat diutamakan)
- Nilai tertinggi sesuai urutan mata pelajaran : Matematika, IPa, Bahasa Indonesia,
- Usia Peserta Didik ( yang lebih tua diutamakan )
- Prestasi akademik maupun non akademik dibuktikan dengan piagam penghargaan.
- Pendaftaran bersifat gratis.
- SMP Negeri 2 Maos tidak membatasi jumlah Nilai Ujian Nasional
- Pendaftarn dilaksanakan jam 08.00 s.d 12.00 WIB. (khusus tgl 30 Juni hanya sampai jam 11.30)
- Ketentuan lebih lanjut dapat ditanyakan ke Panitia PPDB.
Penghargaan terhadap prestasi akademik dan non akademik diatur sbb:
|
No. |
Tingkat Kejuaraan |
Prestasi dan Bentuk Penghargaan |
||
|
Juara I |
Juara II |
Juara III |
||
|
1. |
Nasional | Bebas Memilih | Bebas Memilih | Bebas Memilih |
|
2. |
Provinsi | Bebas Memilih | Bebas Memilih | Bebas Memilih |
|
3. |
Kabupaten |
5* |
3* |
2* |
|
4. |
Kecamatan |
1* |
0,75* |
0,5* |
*) tambahan jumlah nilai
Penjelasan :
- Prestasi di kejuaran tingkat internasional dihargai sama dengan juara I Nasional
- Tambahan bonus nilai hanya diambil dari prestasi yang tertinggi dari prestasi yang diperoleh, bukan jumlah seluruh prestasi
- Prestasi yang diakui adalah prestasi yang diraih 2(dua) tahun terakhir ( 2009 s.d. 2011)
- Penyelenggara kejuaraan adalah instansi atau lembaga yang berkompeten di bidang pendidikan,
- Piagam penghargaan dilegalisir oleh instansi yang relevan/terkait dan secara berjenjang ( mis: dinas Pendidikan Provinsi, Disdikpora Kabupaten,UPT Disdikpora Kecamatan )
- Untuk kejuaraan yang bersifat beregu, masing-masing anggotaregu mendapatkan tambahan nilai sesuai ketentuan berikut :
|
Jumlah Anggota Dalam Satu Regu |
Tambahan Nilai |
| 2 – 4 orang |
75 % |
| 5 – 8 orang |
50 % |
| 9 – 25 orang |
40 % |
| Lebih dari 25 orang |
30 % |
Advertisement